OPLA UPEL : ” ITU FITNAH DAN SAYA AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM “.

👁️matabhayangkara.com ( matbar.com ) _ Sangihe.
Kepala Desa Ulung Peliang Kecamatan Tamako, yang akrab dipanggil warga dengan sebutan, ” OPLA UPEL, ” dilaporkan sekelompok warganya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe ( KEJARI ), menyusul laporan warga yang ke dua tertanggal, ( Senin ), 05/05/2025, tahun kemarin.
Laporan tersebut dilayangkan warga, tentu buka tanpa alasan. Beberapa warga, KO, DB, DST, JP dan MM, mengklaim bahwa orang nomor satu di Desa mereka, yang tak lain dan tak bukan, adalah OPLA UPEL, Timotius Tatontos, disebut – sebut, telah menyalahgunakan kekuasaan dan keuangan negara sebagaimana tertera dalam dokumen laporan yang teralamat ke Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Merespon tuduhan warganya, OPLA UPEL, Timotius Tatontos, ( Red : Kepala Desa Ulung Peliang ), telak membantah dan akan membawa perihal yang tak mengenakan ini ke jalur hukum.
” Jujur saya sangat kecewa dengan apa yang mereka lakukan, sebab, itu tidaklah benar, itu jelas tuduhan yang mengandung fitnah dan hoax. Jika ada persoalan atau ketidaksenangan dari warga saya, mari datang dan kita bicara duduk bersama bukan malah berkoar apalagi menyebar fitnah. Sebelumnya, saya sudah pernah diperiksa oleh pihak Inspektorat Kabupaten. ” kata Tatontos.
” Jadi, karena tuduhan ini sudah mencoreng nama baik saya, maka, saya akan membawa kasus ini ke jalur hukum, tapi, jika mereka ada itikad baik untuk datang meminta maaf, saya bersedia untuk mempertimbangkan. ” ucapnya dengan nada lirih.

Sementara itu, terkait laporan dugaan tersebut, KASI PIDSUS KEJARI Kepulauan Sangihe, Jaksa Pratama, Novry H. Pansariang, SH, mengatakan bahwa laporan kasus itu pernah masuk dan seterusnya kami masih menunggu penghitungan kerugian negara dari pihak APIP Inspektorat.
” seingat saya, laporan itu sudah lama dan masih menunggu penghitungan dari APIP Inspektorat kabupaten. Yang pasti adalah, jika terbukti ada kerugian negara, pasti kami proses. ” tegas Pansariang.
Arya _ 173
