
👁️ matabhayangkara.com (matbar.com) _ Sangihe.
Empat Sarana Produksi Pangan Gizi ( SPPG ) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, termasuk SPPG Soataloara II, resmi direkomendasikan ke Badan Gizi Nasional ( BGN ), untuk di TUTUP oleh Dinas Kesehatan ( DINKES ) Sangihe. Rekomendasi ini bukan tanpa dasar. Hasil inspeksi yang dilakukan menemukan indikasi kuat bahwa keempat SPPG tersebut tidak memenuhi syarat sanitasi higienis, sebuah standar mutlak yang seharusnya menjadi garis merah yang tak boleh dilanggar.
Alih-alih menjadi tempat yang menjamin keamanan pangan, SPPG justru diduga menjadi ruang rawan kontaminasi. Kondisi lingkungan yang tidak layak, pengelolaan yang amburadul, hingga dugaan pengabaian prinsip dasar kebersihan menjadi temuan yang mencengangkan.
Terpaud perihal penyelenggaraan dapur Makan Bergizi Gratis ( MBG ) diempat SPPG, termasuk SPPG Soataloara II Tahuna,yang tidak memenuhi standard sanitasi higienis, simak penjelasan dari pihak DINKES Sangihe.
KADIS Kesehatan Sangihe, dr. Handry Pasandaran, ME, mengatakan bahwa saat ini ada empat SPPG, kami rekomendasikan untuk ditutup.
” kami tidak punya kewenangan menutup SPPG, tapi, kami bisa memberi pertimbangan dalam bentuk rekomendasi ke BGN agar SPPG yang terindikasi ” keras kepala ” dan terus melakukan pelanggaran terhadap aturan penyelenggaraan MBG. ” Kata Pasandaran, ketika dikonfirm sejumlah awak media, diruang kerjanya, Rabu, ( 22/04/2026 ).
Jadi, lanjut sosok birokrat handal yang digadang – gadang sejumlah kalangan untuk naik menduduki posisi SEKDA Sangihe, kami sudah merekomendasikan untuk ditutup, namun, jika pihak SPPG yang diduga melanggar dan telah kami rekomendasikan untuk ditutup itu tetap melaksanakan aktifitasnya seperti biasa ata tetap beroperasi menyalurkan MBG, itu urusannya sudah bukan dengan kami. Itu sudah berurusan dengan kewenangan pihak BGN.
Masih dilokasi yang sama, yakni bertempat di Kantor DINKES Sangihe, penjelasan bernada seirama juga diutarakan oleh KABID KESMAS, Adrince Carolina, SKM.
” memang benar, ada empat SPPG yang telah kami rekomendasikan ke BGN untuk ditutup, yaitu, SPPG Naha, SPPG Bungalawang dan SPPG Tapuang termasuk SPPG Soataloara II. Rekomendasi penutupan ini kami keluarkan sebab, dari hasil tiga kali penelusuran IKL ( Inspeksi Kesehatan Lingkungan ) yang kami lakukan sebelumnya, didelapan SPPG, empat SPPG diantaranya belum mengantongi SLHS ( Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ), yang merupakan syarat utama sebagaimana diatur dalam PERMENKES No. 14 tahun 2021 tentang Standard Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Makanan. ” ucap Carolina.
Arya _ 173
