
LESAWENGEN : ” SAYA SUDAH SERING MENEGUR, TAPI, PIHAK SPPG SOATALOARA II, ” KERAS KEPALA. “
PASANDARAN : “ JIKA SUDAH TIDAK BISA DIBINA, AKAN KAMI REKOMENDASIKAN UNTUK ‘DIBINASAKAN.”
PANGIMANGEN : ” SANGAT DISESALKAN DAN MENGECAM, SEBAB KONDISI INI JELAS DAPAT MENGANCAM KESEHATAN SERTA MENCIDERAI NIAT BAIK PEMERINTAHAN PRABOWO. “

👁️ matabhayangkara.com (matbar.com) _ Sangihe
Aroma persoalan kembali menyeruak dari dapur pelayanan publik. SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ), “ Soataloara II, ” kini disorot tajam setelah terindikasi melanggar standar sanitasi kesehatan dalam pelaksanaan program MBG ( Makan Bergizi Gratis ). Temuan ini bukan sekadar cacat administratif, melainkan sinyal keras adanya kelalaian yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Dari hasil penelusuran dan informasi yang berhasil dihimpun beberapa media pemberitaan 👁️matabhayangkara.com, gotime.id, potensinews.com, sidhiberita.com, sejumlah indikator sanitasi yang seharusnya menjadi fondasi utama justru diduga diabaikan, mulai dari kebersihan lingkungan, yang mencakup, pengolahan makanan, sistem penyimpanan bahan, hingga standar higienitas peralatan yang digunakan, semuanya disebut – sebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berikut ini beberapa jenis pelanggaran yang terjadi di SPPG Soataloara, antara lain :
Ompreng tempat makan yang dijemur ditempat parkiran kendaraan yang berdebu dan kotor serta berdekatan dengan tempat pembuangan sampah. Para relawan yang tidak memakai APD termasuk penutup mulut bahkan ada relawan yang saat bekerja nyaris tanpa busana, hanya mengenakan celana pendek ketika hendak menjemur omprengan diparkiran kendaraan. Sarana IPAL yang kurang memadai serta tempat penyimpanan bahan yang belum diolah ( dapur kering ), yang sering dihinggapi oleh kecoa dan tikus, bahkan kedapatan ada beberapa bahan, seperti susu yang sudah rusak, berbau busuk dan terdapat belatung.

Situasi dan kondisi berbahaya ini, memantik reaksi keras dari dr. Handry Pasandaran, ME, selaku KADIS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, ketika disambangi diruang kerjanya untuk dikonfirmasi. Dengan nada tegas dan tanpa kompromi, mereka menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran yang menyangkut keselamatan publik.
“ Jika masih bisa dibina, tentu akan kami bina. Tapi, jika sudah tidak bisa dibina untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi, maka kami tidak akan segan untuk merekomendasikan agar dibinasakan dalam artian ditutup. ” tegas Pasandaran, pernyataan yang terdengar dingin namun sarat makna.
Pernyataan tegas senada juga dikemukakan oleh KORWIL MBG Sangihe, ( Koordinator Wilayah ), Monisye Lesawengen.
” selaku KOORWIL, saya sudah sering mengingatkan dan menegur pihak pelaksana SPPG Soataloara, tapi, selalu tidak mendapat respon untuk memperbaiki semua kekurangan yang ada bahkan terkesan seperti acuh tak acuh dan pandang enteng dengan kedatangan saya saat melakukan pemeriksaan dan pengawasan. ” urai Lesawengen.
” Selain itu, saya selalu mengingatkan agar tetap bersikap baik serta menerapkan ” 3S ” ( Senyum, Salam, Sapa ), terhadap semua tamu yang datang, namun kenyataannya, justru sikap mereka yang ada di SPPG Soataloara II, baik para relawan maupun para pengurus SPPG, menunjukan sikap tidak ramah dan wajah yang tidak bersahabat. ” tambah Lesawengen.
” Hal yang mengherankan adalah sikap tertutup dan silent dari pimpinan Kepala SPPG Soataloara II, Ester Rugian, yang hampir tidak pernah melaporkan dan berkoordinasi dengan saya selaku KOORWIL terhadap berbagai hal termasuk persoalan yang terjadi di SPPG Soataloara II untuk dibahas dan dicarikan solusinya. ” keluh Lesawengen.
Ketika ditanyakan seberapa parahkah kesalahan yang dilakukan oleh pihak SPPG Soataloara yang di pimpinan oleh Ester Rugian, Lesawengen menjawab dengan mengatakan bahwa kesalahan pihak pengelola SPPG Soataloara, sangat parah apalagi SPPG Soataloara II, masuk dalam salah satu daftar SPPG yang dikenakan Suspen ( Red : menangguhkan, menunda, atau menghentikan sementara ), sebab, dengan tidak terpenuhinya standard higenitas kesehatan, selain melanggar aturan penyelenggaraan SPPG dengan produk MBG serta melanggar UU Kesehatan, pelanggaran ini dapat mengakibatkan ancaman bagi kesehatan para penerima manfaat dan terbukti dari keterangan sumber ” R “, pada beberapa bulan berlalu, sempat ada sejumlah siswa yang mengalami keracunan dengan gatal – gatal serta bengkak dibagian bibir hingga kelihatan seperti bibir memble sebagai akibat memakan MBG yang disalurkan oleh pihak SPPG Soataloara II.

Pada penyaluran terakhir di Bulan Desember 2025 juga sempat ada beberapa orang tua siswa penerima manfaat yang melapor dan mengeluh ke petugas SPPG Soataloara, bahwa ikan abon yang disalurkan sudah berbau busuk dan terdapat belatung.
Kondisi yang mengancam kesehatan para penerima manfaat ini pun, tak ayal, direspon dengan nada kecaman oleh fungsionaris Partai GERINDRA Sangihe yang menjabat sebagai
anggota DPRD Kepulauan Sangihe, Max Pangimangen, SH.
” kejadian ini tentunya sangat saya sesalkan sebab higenitas ini erat hubungannya dengan kesehatan. Jadi, jika higenitas MBG tidak terpenuhi, jelas ini akan membahayakan serta mengancam kesehatan masyarakat khususnya para penerima manfaat. Olehnya, saya pribadi selaku wakil rakyat, mengecam sikap dan cara kerja dari pihak pengelola MBG,yakni SPPG Soataloara II dan insiden ini pun akan saya koordinasikan dengan pihak terkait, Dinas Kesehatan dan Koordinator Wilayah MBG Sangihe. Kejadian ini juga menurut saya tidak bisa dibiarkan, hari ada tindakan tegas dari pihak berwenang karena telah menciderai dan menodai niat tulus dan kebaikan dari Pemerintahan Pak Prabowo untuk mensejahterakan masyarakat. ” tegas Pangimangen.

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Ia menjadi peringatan keras bahwa standar sanitasi bukan formalitas kosong, melainkan garis batas antara pelayanan yang layak dan ancaman nyata bagi masyarakat. Dalam konteks MBG, yang menyentuh langsung kebutuhan konsumsi masyarakat khususnya para penerima manfaat, kelalaian sekecil apapun bisa berubah menjadi bencana yang tak terlihat.
Ironisnya, ditengah program yang digadang – gadang sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, justru muncul dugaan praktik yang mencederai tujuan itu sendiri. Jika benar pelanggaran ini terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga, tetapi juga kepercayaan publik yang selama ini dibangun dengan susah payah.
Terkait persoalan yang membahayakan serta mengancam kesehatan para pengguna ini, Kepala SPPG Soataloara II saat dikonfirmasi justru menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi ke bagian HUMAS, disementara dalam struktur resmi SPPG, hanya menyebutkan tiga orang pengurus, Kepala SPPG, Ahli Gizi dan Akauntan. Tidak ada tertulis atau menyebutkan ada posisi jabatan HUMAS SPPG.
Tapi, karena sarannya ditolak sebab bukan termasuk pihak yang berkompeten dan berwenang untuk menjawab konfirmasi, Kepala SPPG Soataloara II pun akhirnya, bersedia menjawab dengan menjelaskan bahwa memang benar ada pelanggaran yang terjadi tapi, saat ini sudah kami perbaiki.
” saya akui, memang ada banyak kekurangan dan pelanggaran yang ada di SPPG kami, namun, itu semua telah kami perbaiki. ” ucap Rugian ketika dikonfirmasi via telp di nomor : 08219429 xxxx, Senin, ( 20/04/2025 ).
Arya _ 173
