
👁️ matabhayangkara.com ( matbar.com ) _ Sangihe.
Dibalik terang yang terus menyala di rumah-rumah warga, tersimpan kisah gelap yang nyaris tak pernah disorot. Sejumlah karyawan yang bertugas dibidang penanganan gangguan jaringan lapangan di PLN UP3 Tahuna mengaku diperlakuan tidak adil, sebab uang jasa kerja lembur libur dihari libur nasional yang tidak dibayarkan. Mereka bekerja saat bangsa ini beristirahat. Mereka memanjat tiang saat rakyat menikmati hari libur. Namun, jerih payah itu, menurut pengakuan para pekerja, seolah tak pernah dianggap ada.

“ kalau jaringan padam atau ada gangguan, meskipun dihari libur, kami tetap dipanggil untuk menangani gangguan jaringan, apalagi jika terjadi mati lampu, sekalipun cuaca sedang hujan deras disertai angin kencang dengan resiko kecelakaan, namun, kami tetap melaksanakan tugas. Tapi, soal upah lembur ? Seperti angin lewat. ” keluh beberapa pekerja yang meminta agar identitasklnya dirahasiakan.
Ironis tapi ini nyata. Disaat perusahaan negara digadang sebagai simbol keadilan dan pelayanan publik, para petugas lapangannya justru merasa diposisikan sebagai mesin, bukan sebagai manusia. Mereka mengaku diperlakukan berbeda dibandingkan dengan rekan sekerjanya karyawan sesama karyawan PLN UP 3 Tahuna yang bertugas bagian lain, yang lemburnya dibayar sesuai aturan.
Situasi ini dinilai mencerminkan adanya dugaan diskriminasi internal, dimana pekerja lapangan yang menjadi garda terdepan menjaga stabilitas pasokan listrik keseluruhan pelanggan, justru menjadi pihak yang paling terpinggirkan haknya.
Lebih memalukan lagi, praktik ini disebut telah berlangsung berulang kali, terutama pada hari besar nasional dan hari libur resmi. Para pekerja mengaku tidak memiliki ruang untuk menolak, karena ancaman sanksi disiplin selalu membayang.
Jika perlakuan ketidakadilan ini benar terjadi, maka kondisi ini bukan sekadar soal administrasi belaka, melainkan persoalan moral dan kemanusiaan. Negara melalui BUMN seharusnya menjadi teladan dalam pemenuhan hak pekerja, bukan justru memproduksi luka di tubuh para pelayannya sendiri.

Asisten Manager Keuangan dan Umum ( ASMEN KEU dan UM ) PLN UP3 Tahuna, Edmond Sahadagi, saat dikonfirmasi beberapa awak media on line, 👁️matabhayangkara.com, ekuatornews.com, dan elnusanews.com, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengar perihal persoalan uang jasa lembur dan tengah berkoordinasi dengan ASMEN Jaringan, Jacky Ully.
” terkait persoalan uang jasa lembur para tenaga kerja lapangan dibagian gangguan jaringan telah saya komunikasikan dengan ASMEN Jaringan sebab uang ini uang negara dan untuk pencairannya ada tahapan mekanisme serta persyaratan pencairan yang harus dipenuhi, misalnya, antara lain, laporan atau bukti foto dokumentasi dan persyaratan lainnya. Selanjutnya, setelah semua persyaratan dipenuhi dan dilengkapi, pencairannya pun bukan seperti memasukan berkas hari ini, trus besoknya langsung dicairkan. Jadi, bukan tidak dibayarkan, tapi, tetap akan dibayarkan hanya semuanya itu berproses. ” ujar Sahadagi.
Lebih jauh dikatakan laki – laki berhati baik dan murah senyum, bahwa terpaud kondisi lampu yang sering padam.

” saya jamin bahwa tidak akan ada lagi pemadaman lampu sebagaimana yang selama ini terjadi secara jadwal. Kecuali, pemadaman yang bersifat insidentil yang diakibatkan oleh faktor alam, pohon tumbang atau perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik, ataupun terjadi kebakaran seperti yang pernah terjadi di Kelurahan Tidore. Yang jelas, padamnya lampu bukan karena pemberlakuan berjadwal. ” tegasnya.
Arya _ 173.
