
👁️matabhayangkara.com (matbar.com) _ Sangihe.
Tindakan yang dinilai telah merendahkan martabat dan mempermalukan seorang nasabah koperasi, ” HJV “, nanpak-nampaknya akan berbuntut panjang. Oknum karyawan KSP. Bitung Indah Cabang Tahuna berinisial ” RM “, dilaporkan ke pihak kepolisian POLRES Kepulauan Sangihe oleh nasabah berinisial HJV, terkait dugaan tindakan yang dinilai telah merugikan sekaligus mencederai kehormatan pribadi korban.
Persoalan ini tidak lagi sekadar urusan antara karyawan dan nasabah. Ketika seorang nasabah merasa diperlakukan secara tidak patut dipermalukan, atau dirugikan dalam proses pelayanan, maka persoalannya dapat berkembang menjadi pertanyaan serius mengenai profesionalitas, etika pelayanan, serta tanggung jawab institusi koperasi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, HJV mengambil langkah hukum dengan mempolisikan RM karena merasa keberatan atas tindakan mempermalukan yang diduga dilakukan RM terhadap dirinya.
Kejadian ini berawal, ketika oknum karyawan bersama Manager KSP. Bitung Indah Cabang Tahuna, RM dan HA, mendatangi rumah kediaman HJV yang terletak di Kelurahan Manente untuk menagih uang setoran angsuran kredit pinjaman. Merasa kecewa sebab HJV tak kunjung menyetor, RM akhirnya memposting perihal hutang – piutang HJV lewat media sosial ( MEDSOS ) sebuah group FB.
Akibat beredarnya postingan tersebut, HJV, secara pribadi maupun keluarga, mengalami kerugian i – materiil dalam bentuk dipermalukan dihadapan publik.
Tak kuasa dipermalukan dipublik lewat medsos, setelah berkomunikasi dengan kuasa hukumnya, HJV pun membawa perihal kasus yang tidak mengenakan ini kejalur hukum dengan melaporkan ulah oknum karyawan KSP. Bitung Indah Cabang Tahuna, RM, ke RESKRIM POLRES Kepulauan Sangihe.
Jangan sampai nama sebuah lembaga tercoreng hanya karena perilaku seorang oknum. Institusi yang bergerak dibidang pelayanan dan keuangan semestinya memiliki standar etika yang jelas serta mekanisme pengawasan terhadap perilaku setiap karyawannya.
Terkait persoalan ini, oknum KSP. Bitung Indah Cabang Tahuna bersama Manager, enggan untuk dikonfirmasi bahkan kedatangan beberapa awak media, potensinews.id, siasatnusantara.com, bamburuncing.com dan 👁️matabhayangkara.com, tidak direspon baik oleh Manager KSP. Bitung Indah Cabang Tahuna dan tidak dipersilahkan duduk.
Jika laporan tersebut benar berkaitan dengan perlakuan yang merendahkan atau mempermalukan nasabah, maka kejadian ini patut menjadi alarm keras bagi manajemen Koperasi Bitung Indah Cabang Tahuna. Sebab, nasabah bukan objek yang dapat diperlakukan semaunya, melainkan pihak yang semestinya mendapatkan pelayanan secara profesional, manusiawi, dan bermartabat.
Arya _ 173
