
👁️ matabhayangkara.com (MATBAR) _ Sangihe.
Pasca pemberitaan yang beredar sebelumnya terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap sejumlah karyawan oleh pihak manajemen Super Market Megaria Tahuna, pihak perusahaan akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut.
Melalui pernyataan resmi dari General Manager Megaria, Ambo Upe Rifin, ketika ditemui dan diwawancarai disebuah Kedai kopi yang sangat terkenal dikalangan para pencinta dan penikmat kopi sejati karena memiliki rasanya yang khas, ” Kopi Dari Hati ” ( KDH ), Rabu, ( 8/10/25 ).
Ambo menuturkan bahwa pihaknya dengan tegas membantah bahwa semua tudingan itu adalah tidak benar. Sebaliknya, menurut Ambo, seluruh operasional dan sistem kerja dilingkungan dan dibawah managerialnya, telah berjalan dan berlaku sesuai dengan SOP yang sudah disepakati secara paripurna serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bukan didasarkan pada like in this like, suka diatas ketidaksukaan.
” Sebagai General Manager, saya menyatakan dengan tegas bahwa semua tudingan itu tidaklah benar sesuai dengan fakta ditempat kerja. ” kata Ambo.
” pola operasional kerja kami disini adalah dengan membangun sistem kerja yang terintegrasi secara profesional dan terstruktur serta terkontrol satu sama lainnya. Sistem kerja iniah yang kemudian mengatur serta membatasi, sehingga tidak ada namanya perintah semana – mena, semua berjalan dan berlaku sesuai dengan TUPOKSI jabatan masing – masing. Sehingga, bagi karyawan yang berprestasi dalam pekerjaannya, selain diberikan ” reward ” ( penghargaan ), karyawan tersebut juga kami promosi untuk naik atau dipromosikan ke posisi jabatan setingkat diatasnya. Tapi konsekuensi sebaliknya adalah bagi karyawan yang melakukan kesalahan kerja tentunya harus kita beri sanksi tegas agar karyawan tersebut berubah dan tidak akan pernah lagi mengulangi kesalahan, sebab lewat sistem kerja yang telah kami bangun ini, kami bukan hanya mempekerjakan karyawan tetapi juga membentuk karyawan kami menjadi karyawan yang bermoral dan beretika serta berakhlak baik. ” ulas Ambo.
Meski demikian, Ambo tak menampik akan perihal pemotongan gaji karyawan memang ada tapi dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
” memang benar ada pemotongan gaji. Namun, pemotongan itu ada penyebab serta alasannya yang dapat kami pertanggungjawabkan sesuai dengan aturan perusahaan yang telah disepakati bersama. Kita ini kan perusahaa yang dibangun, diatur dan digarakan dengan sistem kerja. Sebagai contoh, rokok itu tidak pernah bersentuhan secara langsung dengan pembeli sebab posisinya berada dibelakang kasur. Jadi, apabila terdapat ketidaksesuaian antara jumlah stok yang terbeli dengan yang masih belum terjual, maka ini kan murni kelalaian kasir yang tidak fokus dalam pekerjaannya. Rokok itu kecil bentuknya. Bahkan pernah beberapa kali kejadian, beras dengan kemasan besar ukuran 10 Kg pun, beli dan tercatat 1 karung, tapi, yang diberikan kasir, 2 karung. Jadi, sanksi pemotongan itu berlaku bagi karyawan yang melakukan kesalahan kerja dibawah penguasaan karyawan tersebut. ” tutup Ambo.
Berikut ini, ulasan klarifikasi lengkap pihak Super Market Megaria Tahuna, yang terurai sebagai berikut :
- Tidak ada pemecatan sepihak kecuali ada pelanggaran integritas. Dan itupun hak nya dibayarkan bahkan cutinya dibayarkan jika masih ada sisa cutinya.
- Tidak ada penahanan jam pulang kerja karyawan, semua sesuai jam yang sudah diatur jika sudah jam nya ya segera serah Terima dengan shift berikut
- Nominal kehilangan 7jt itu tidak benar, kehilangan barang diketahui setelah ada stock opname bukan pemotongan setiap bulan yang diberitakan.
- Tidak benar jika lembur tidak dibayarkan, yang penting ada pengajuan sebelumnya dari user dan melalui prosedur.
- Semua karyawan 218 aktif per tgl 10 Oktober jelas kontrak kerjanya
- Pemotongan dilakukan karena ada pengambilan barang dari karyawan tersebut.
- Pemotongan dilakukan karena menghilangkan / merusak barang perusahaan yang ada dibawah tanggung jawabnya. Seperti saat angkat barang dengan ceroboh menyebabkan barang jatuh dan pecah maka mereka harus tanggung jawab.
- Barang yang hilang dipajangan umum tidak dibebankan ke karyawan dan menjadi beban perusahaan.
Menutup seluruh rangkaian klarifikasi, bantahan statement juga dikemukakan oleh sosok muda tampan murah senyum, owner atau pemilik Super Market Megaria Tahuna, Marcellino Togelang.
” isu atau cerita itu semua, tidak benar. Sebab justru kamilah yang menjadi korban dari ulah karyawan yang melakukan penggelapan barang. Tapi, itulah, sebagai sesama manusia dan selaku orang percaya, kami sudah melepas pengampunan sesuai dengan kata Firman TUHAN. ” ucap Marcel, Direktur Utama PT. Megaria Lestari Indah dengan singkat tapi penuh makna teologis.
Arya _ 173
